Warga Swedia Bakar Al-Qur'an, Kemlu RI Turun Tangan

Warga Swedia Bakar Al-Qur'an, Kemlu RI Turun Tangan - GenPI.co
Kementerian Luar Negeri RI dikabarkan langsung turun tangan menyusul ada warga Swedia yang membakar Al-Qur'an. (Foto: INTS KALNINS / REUTERS)

GenPI.co - Kementerian Luar Negeri RI dikabarkan langsung turun tangan menyusul ada warga Swedia yang membakar Al-Qur'an.

Diketahui, Kemlu RI akan memanggil Marina Berg selaku Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyusul insiden pembakaran Al-Qur'an di Stockholm pada Sabtu (21/1).

Teuku Faizasyah selaku Juru Bicara Kemlu RI mengonfirmasi bahwa pihaknya memang benar akan meminta keterangan dari Marina terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  Pembakaran Al-Quran, Hubungan Swedia dan Turki Panas

“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah, Selasa (24/1).

Indonesia telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran Al-Qur'an, yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

BACA JUGA:  Bidadari Swedia, Atlet Biathlon Pemilik Body Goals dan Paras Menawan

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1).

Kemlu mengatakan aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

BACA JUGA:  Harapan Tinggi Menpora pada Ajang Gothia Cup 2022 di Swedia

Kemlu RI juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab, meski dilakukan di negara sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya