Sandra, Orang Utan Pertama yang Miliki Hak Hukum Seperti Manusia

Sandra, Orang Utan Pertama yang Miliki Hak Hukum Seperti Manusia - GenPI.co
Orangutan bernama Sandra menjadi simpanse pertama yang mendapat hak hukum seperti manusia (Sumber foto: DW.com)

GenPI.co - Seekor orang utan bernama Sandra yang telah menghabiskan waktu selama 20 tahun hidup di Kebun Binatang Argentina mendapatkan hak hukum seperti manusia. Sandra dipindahkan ke suaka hewan Amerika Serikat setelah diberikan hak hukum yang sama seperti manusia.

Kuasa hukum orang utan tersebut memenangkan permohonan banding untuk Sandra yang pada tahun 2014 ditahan di Buenos Aires secara ilegal.

Putusan itu menemukan dia sebagai "orang bukan manusia pertama di Argentina, dengan hak kebebasan serupa manusa” jelas kuasa hukum orang utan tersebut yang dilansir dari BBC.

Orang utan yang saat ini berusia 33 tahun itu tiba di Kansas pada hari Jumat (27/9) dan akan menjalani tes sebelum pindah ke rumah barunya di Florida AS.

Hakim Elena Liberatori yang memiliki foto Sandra di kantornya mengatakan kepada kantor berita AP. “Bahwa hewan adalah makhluk hidup dan hak pertama yang mereka miliki adalah kewajiban kita untuk menghormati mereka,” ujar Elena.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya