Sandra, Orang Utan Pertama yang Miliki Hak Hukum Seperti Manusia

Sandra, Orang Utan Pertama yang Miliki Hak Hukum Seperti Manusia - GenPI.co
Orangutan bernama Sandra menjadi simpanse pertama yang mendapat hak hukum seperti manusia (Sumber foto: DW.com)

Sandra lahir di kebun binatang Jerman Timur dan dijual ke Buenos Aires pada 1995. Orang utan menghabiskan sebagian besar hidupnya di kandang sendiri. Dia memiliki seorang anak perempuan pada tahun 1999, tetapi bayi itu diambil darinya dan dijual ke taman binatang di Cina.

Kemenangan hukumnya membawa ‘kemasyhuran’ internasional bagi orang utan, dan menjadi preseden bagi kera untuk dianggap sebagai manusia secara hukum. Hingga minggu ini, hampir lima tahun Sandra tetap berada di lokasi kebun binatang yang ditutup pada tahun 2016 menyusul laporan kekejaman terhadap hewan.  

Kebun binatang sekarang sedang dibangun kembali sebagai taman ekologi dengan standar kehidupan yang lebih baik untuk hewan. Pengadilan Argentina menyetujui transfernya ke Center for Great Apes Florida pada tahun 2017, meskipun perjalanannya tertunda dengan alasan izin AS.

Suaka 100 hektare ini adalah rumah bagi simpanse dan orang utan yang telah dibebaskan dari sirkus, laboratorium, kebun binatang, dan koleksi pribadi.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya