Populasi China Menurun, Ada Usul Wanita Belum Menikah Boleh Punya Anak

Populasi China Menurun, Ada Usul Wanita Belum Menikah Boleh Punya Anak - GenPI.co
Beberapa anggota badan penasihat politik China khawatir karena populasi menurun kali pertama dalam 60 tahun. Foto: ANTARA/Reuters/Thomas Peter/as

GenPI.co - Beberapa anggota badan penasihat politik China khawatir karena populasi menurun kali pertama dalam 60 tahun.

Mereka pun berharap pemerintah mencabut status perkawinan yang selama ini menjadi syarat mendaftarkan bayi baru lahir.

Dengan demikian, wanita yang belum menikah bisa mendaftarkan anak secara hukum seperti perempuan yang sudah menjalani pernikahan.

BACA JUGA:  Mulai Ragu, Jerman Minta China Tegas Terkait Perang Rusia dan Ukraina

Usulan itu mengemuka menjelang Konferensi Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) yang akan dimulai pada 4 Maret 2023.

“China harus mencabut status perkawinan sebagai syarat mendaftarkan bayi yang baru lahir,” kata Xie Wenmin, anggota badan penasihat politik China, kepada China Global Times.

BACA JUGA:  Kerja Sama Pariwisata, Indonesia Targetkan 253 Ribu Wisatawan China

Salah satu penyebab populasi China terus menurun ialah undang-undang yang hanya memperbolehkan wanita yang sudah menikah untuk mempunyai anak.

Pemerintah China sendiri sebenarnya tidak tinggal diam menghadapi kenyataan itu.

BACA JUGA:  Ada Makna Terselubung di Balik Kunjungan China ke Indonesia

China sudah meluncurkan berbagai insentif untuk meningkatkan populasi negaranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya