Catatan Dahlan Iskan soal Vladimir Putin: Bisikan Partner

Catatan Dahlan Iskan soal Vladimir Putin: Bisikan Partner - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Disway

GenPI.co - Baru 30 tahun lagi publik tahu: apakah kunjungan Xi Jinping ke Rusia Senin besok pagi sudah diinformasikan ke Amerika.

Langkah Presiden Tiongkok itu begitu sensitif. Jinping ke Rusia di tengah suasana perang Rusia-Ukraina. Juga hanya tiga hari setelah Putin diputuskan sebagai penjahat perang yang harus ditangkap.

Presiden Rusia itu, Vladimir Putin, juga harus diajukan ke pengadilan internasional. Di Den Haag, Belanda. Kini Putin tidak bisa ke luar negeri. Ia bisa langsung ditangkap dan dibawa ke Belanda.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Sopir Truk: Cinta Cilaka

Tentu Rusia tidak mengakui keberadaan pengadilan internasional itu. Amerika Serikat sama saja: juga tidak mengakuinya.

Masih banyak negara lain yang tidak mengakui. Termasuk, Tiongkok, Iraq, dan Israel. Indonesia mengakui dan aktif di dalamnya.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Tunggu Buldozer

Ada contoh di tahun 1999: Presiden Serbia Slobodan Milošević dinyatakan sebagai penjahat perang oleh pengadilan Den Haag tersebut. Ia diperintahkan untuk ditangkap. Tiga tahun kemudian Mikosevic diadili.

Hakimnya 20 orang dari berbagai negara. Sidang itu berlangsung selama 2 tahun. Putusannya: Mikosevic dinyatakan bersalah. Ia mendalangi perang di Kosovo dan melakukan pembunuhan masal terhadap lawan politik.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Raudhah Madinah: Sandal Tua

Dua tahun kemudian Mikosevic ditemukan meninggal dunia. Di kamar tahanannya di Den Haag. Ia dinyatakan meninggal mendadak akibat serangan jantung. Umurnya, saat itu, 64 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya