Jika Perang Rusia dan Ukraina Berakhir, Penangkapan Putin Masih Berlaku

Jika Perang Rusia dan Ukraina Berakhir, Penangkapan Putin Masih Berlaku - GenPI.co
Penangkapan Vladimir Putin akan berlaku seumur hidup bahkan jika perang antara Rusia dan Ukraina resmi berakhir. (foto: Sputnik/Mikhail Klimentyev/Kremlin via REUTERS)

GenPI.co - Penangkapan Vladimir Putin akan berlaku seumur hidup bahkan jika perang antara Rusia dan Ukraina resmi berakhir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karim Khan selaku Kepala Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup, tidak peduli apa yang terjadi setelah perang melawan Ukraina.

BACA JUGA:  ICC Ingin Tangkap Vladimir Putin, Rusia Tak Bergeming dan Santai

"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin (20/3).

Seperti diketahui sebelumnya, ICC pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Vladimir Putin: Bisikan Partner

Putin dianggap telah melakukan kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.

Karim menjelaskan, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II.

BACA JUGA:  Vladimir Putin Akan Ditangkap, Xi Jinping Melawat ke Rusia

"Individu--di mana pun mereka berada--harus mengakui keberadaan hukum dan bahwa wewenang yang mereka miliki, menimbulkan tanggung jawab besar," tutur Khan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya