Inggris Ogah Ikut Campur Penangkapan Perdana Menteri Israel

Inggris Ogah Ikut Campur Penangkapan Perdana Menteri Israel - GenPI.co
Inggris tidak akan campur tangan dalam permintaan Pengadilan Kriminal Internasional untuk surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel. Foto: Reuters

GenPI.co - Kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan pada hari Jumat bahwa Inggris tidak akan campur tangan dalam permintaan Pengadilan Kriminal Internasional untuk surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dilansir AP News, pengumuman ini merupakan pembalikan rencana yang diumumkan oleh mantan Perdana Menteri Rishi Sunak, yang digulingkan awal bulan ini ketika Partai Buruh Starmer menyingkirkan Partai Konservatif dari jabatannya secara telak.

"Ini adalah usulan dari pemerintah sebelumnya yang tidak diajukan sebelum pemilihan umum, dan saya dapat memastikan bahwa pemerintah tidak akan meneruskannya sesuai dengan posisi kami sejak lama bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan," kata juru bicara Starmer.

BACA JUGA:  Kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu ke AS Picu Gelombang Protes

Jaksa pengadilan, Karim Khan, menuduh Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza dan Israel.

 Netanyahu dan pemimpin Israel lainnya mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan yang memalukan dan antisemit.

BACA JUGA:  Bagaimana Kunjungan PM Israel ke AS Dapat Memengaruhi Upaya Gencatan Senjata?

Presiden AS Joe Biden juga mengkritik jaksa penuntut dan mendukung hak Israel untuk membela diri terhadap Hamas, seperti yang dilakukan Sunak.

Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant pada bulan Mei atas perang Israel di Gaza, sebuah pukulan simbolis yang memperdalam isolasi Israel atas perang di Gaza.

BACA JUGA:  Israel Tampil di Olimpiade Paris 2024, Palestina Beri Kecaman ke IOC

Israel bukan anggota pengadilan tersebut. Bahkan jika surat perintah dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi risiko langsung untuk dituntut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya