Sementara itu, pengacara pemerintah Belanda menilai pemulangan terlalu berisiko.
BACA JUGA: Ini Dia Pemimpin Baru ISIS, Langsung Eksis Bunuh 49 Tentara
Dia juga menyebut para perempuan tersebut tidak memiliki hak menerima bantuan konsuler. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News