Dua Mantan Karyawan Twitter Kena Tuduhan Menjadi Mata-mata Arab

Dua Mantan Karyawan Twitter Kena Tuduhan Menjadi Mata-mata Arab - GenPI.co
ilustrasi : Perusahaan Twitter ( theguardian.com)

GenPI.co - Pengadilan AS membuka kasus tuduhan aksi spionase atas dua mantan karyawan Twitter. Keduanya dituduh memberikan informasi pribadi pengguna twitter kepada pemerintah Arab Saudi.

Pengadilan wilayah San Francisco pada Rabu 6 November lalu, mengungkap dua kasus usaha terkoordinasi oleh Pemerintah Arab Saudi yang merekrut karyawan perusahaan media sosial untuk mendapatkan data pribadi dari ribuan akun Twitter. Satu orang telah ditahan oleh FBI dan satu lainnya meski telah dikeluarkan surat perintah penahanan tetapi berhasil terbang bersama keluarganya ke Arab Saudi.

Ahmed Abouammo adalah seorang warga negara AS yang telah ditahan pada Selasa 5 November atas kasus telik sandi dan pemalsuan invoice untuk menghalangi penyelidikan FBI.

BACA JUGA : Tagar Nadiem Makarim Mundur di Twitter Viral, Ini Sebabnya…

Karyawan Twitter yang lainnya adalah Ali Alzabarah, seorang warga Arab Saudi. Dia dituduh telah mengakses informasi pribadi lebih dari 6000 akun twitter di tahun 2015. Dia melakukannya atas perintah Arab Saudi. Alzabarah telah mengakui perbuatannya kepada atasannya dan mengaku melakukannya karena rasa ingin tahu. Dia lalu mendapatkan sanksi administrasi dan laptopnya disita lalu dia diantarkan keluar dari kantor.

Keesokan harinya, Alzabarah bersama istri dan putrinya terbang ke Arab Saudi dan tidak pernah kembali ke Amerika Serikat. Atas pekerjaan mereka, keduanya diberi imbalan berupa arloji mewah dan uang ratusan juta rupiah yang dikirimkan ke rekening rahasia.

Diantara ribuan akun Twitter pengkritik pemerintah Arab Saudi yang diakses secara ilegal itu salah satunya adalah akun Twitter milik Omar Abdulaziz, seorang jurnalis terkenal yang juga adalah teman baik mendiang Jamal Kashoggi.

BACA JUGA : Syuuuurrr! Akun Twitter Wakil Menteri Agama Ada Konten Pornografi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya