GenPI.co - Aktris cantik Jepang Erika Sawajiri harus berurusan dengan hukum karena memiliki narkoba.
Wanita 33 tahun itu ditangkap polisi di Tokyo karena mempunyai narkoba sintetis Metilendioksimetamfetamina (MDMA) di rumahnya.
BACA JUGA: Lisa Blackpink Terpilih Menjadi Aktris Tercantik di Asia
Laman NHK, Sabtu (16/11) melaporkan bahwa Sawajiri mengakui narkoba itu merupakan miliknya.
Hingga kini belum diketahui berapa jumlah narkoba yang ditemukan polisi di rumah Sawajiri.
Pihak berwajib juga tidak membeberkan hal lain terkait penangkapan terhadap Sawajiri.
Sampai saat ini belum diketahui bagaimana nasib Sawajiri terkait film yang akan dibintanginya.
Dia seharusnya membintangi drama bertajuk Kirin Ga Kuru pada tahun depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News