Era Donald Trump Selesai, DPR Sepakat Memakzulkannya

Era Donald Trump Selesai, DPR Sepakat Memakzulkannya - GenPI.co
Presiden Amerika Serikat Donald Trump Dimakzulkan DPR pada Rabu (18/12) waktu setempat. (Foto: Washington Post)

GenPI.co - Presiden Amerika Serikat Donald Tump tampaknya kena getah dari segala kebijakannya yang kontroversial selama ini.

Rabu (18/12) waktu setempat ia dimakzulkan setelah mayoritas DPR di negara sepakat jika dirimya melakukan  penyalahgunaan kekuasaan dalam menekan pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya penyelidikan Kongres.

BACA JUGA: Partai Demokrat Menjajaki Kemungkinan Memakzulkan Donald Trump

Selama dua setengah abad terakhir,  ini adalah kali pertama seorang presiden Amerika Serikat  dimakzulkan dari kekuasannnya. Sebelumnya, Richard Nixon menjabat dari 20 Januari 1969–9 Agustus 1974 juga menghadapi hal serupa. Namun  mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum DPR AS mengadakan pemungutan suara untuk pemakzulan dirinya.

Kata sepakat pemakzulan diperoleh setelah debat senfit di kongres.  Namun dalam dua sesi pemungutan suara, jumlah anggota yang pro dan kontra dengan Donald Trump berselisih cukup besar.

Dalam voting pertama, 230  anggota DPR setuju Donald Trump menyalahgunakan kekuasaan, sementara 197  menolak. Pada sesi voting keduasebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih "tidak sepakat".

Hasil demikian membuat Ketua DPR AS nancy Pelosi mengetok palu  adan membuka jalan bagi senat untuk memakzulkan presiden AS ke-45 itu.

Sementara DPR sibuk bersidang mengenai dirinya, Trump diketahui berada di Battle Creek Michigan untuk menemui pendukungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya