Fakta Gagalnya Operasi TNI AL, Pertahankan Sipadan dan Ligitan

Fakta Gagalnya Operasi TNI AL, Pertahankan Sipadan dan Ligitan - GenPI.co
Ilustrasi - Pasukan Kopaska Koarmada I berada di atas perahu saat melakukan Latihan Operasi Dukungan Integrasi Pasukan Khusus Laut Tahun 2019 di di Dermaga JICT II Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (28-11-2019). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd)

Akhirnya, TNI AL cukup menjaga saja wilayah yang dipersengketakan (status quo) oleh pemerintah Republik Indonesia tersebut sesuai dengan perintah, kendati pemerintah Malaysia banyak melakukan pendekatan pendudukan efektif (effective occupation) di sana.

BACA JUGA: Jika TNI Perang Dengan China, Amerika Serikat Malah Senang...

"Kemudian disampaikan bahwa itu adalah daerah status quo. Kami tidak boleh ke sana. Padahal, Malaysia melaksanakan effective occupation tadi. Jadi, itu kendala-kendala yang kami hadapi," ungkap Ali.

Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan Indonesia dengan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat Makassar.

BACA JUGA: Bongkar Makhluk Gaib di CCTV Rumah Sakit, Mbah Mijan Bergetar...

Yaitu Pulau Sipadan dengan koordinat: 4°6′52.86″N 118°37′43.52″E dan Pulau Ligitan dengan koordinat: 4°9′N 118°53′E.

Sengketa tersebut kemudian dibawa ke Mahkamah Internasional dengan keputusan yang akhirnya dimenangi oleh pemerintah Malaysia.

BACA JUGA: Ahok Menyindir Anies Baswedan? Ini Kata Pengamat...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya