Pangeran Harry dan Meghan Markle Segera Resmi Jadi Rakyat Biasa

Pangeran Harry dan Meghan Markle Segera Resmi Jadi Rakyat Biasa - GenPI.co
Pangeran Harry dan Meghan Markle (foto: IG @sussexroyal)

GenPI.co - Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle akan segera melepas statusnya sebagai anggota Kerajaan Inggris.

Mereka resmi menjadi 'rakyat biasa' pada 31 Maret 2020.

Dilansir dari The Guardian, tanggal 31 Maret menjadi hari terakhir bagi Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota Kerajaan Inggris. 
Setelahnya, mereka akan segera meninggalkan tugasnya sebagai Duke dan Duchess of Sussex. 

"Seperti yang sudah disetujui bahwa revisi peran dari Duke dan Duchess of Sussex akan efektif mulai musim semi 2020," demikian bunyi pernyataan yang dirilis di situs Sussex Royal. 

Selain meninggalkan tugas-tugas anggota Kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle juga akan melepas label 'Royal' untuk semua keperluan penamaan kegiatan mereka setelah 31 Maret. 

BACA JUGA : Pangeran Harry dan Meghan Markle tak Boleh Pakai Gelar Royal?

Dengan demikian, segala kegiatan mereka setelah 31 Maret sudah tidak mewakilkan Ratu Elizabeth II dan keluarga Kerajaan Inggris.

"Mengingat aturan ketat Pemerintah Inggris terkait penggunaan kata 'Royal', telah disetujui bahwa organisasi nirlaba mereka tidak akan dinamai Sussex Royal Foundation pada musim semi ini," lanjut pernyataan dalam situs Sussex Royal. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya