WHO Minta Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Darurat Virus Corona

WHO Minta Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Darurat Virus Corona - GenPI.co
Direktur Jenderal WHO (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus. (WHO)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi pandemi virus corona alias COVID-19, dengan meningkatkan status di Indonesia menjadi darurat nasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.

BACA JUGA: Virus Corona: Presiden Jokowi Jangan Malu Meniru Cara Pak SBY

Dalam sepucuk surat yang ditandatangani oleh Dirjen WHO dan ditujukan pada Presiden Joko Widodo tertanggal 10 Maret 2020 tersebut, WHO merekomendasikan beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan oleh Indonesia dalam upaya menahan laju dan mengendalikan penyebaran virus.

BACA JUGA: Virus Corona Mengganas, Ini yang Terjadi Jika Indonesia Lockdown

Dalam surat tersebut, Tedros menyampaikan, bahwa cara untuk mengalahkan virus COVID-19 adalah setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan menahan penyebarannya.

BACA JUGA: 69 Orang Positif Virus Corona, Ini Terawangan Mbah Mijan...

Menurut Tedros, bahwa WHO telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau terdeteksi pada tahap awal wabah, yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: WHO Minta Jokowi Deklarasikan Indonesia Darurat Nasional Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya