Langgar Aturan COVID-19, Perdana Menteri ini Didenda Rp 10 Juta 

Langgar Aturan COVID-19, Perdana Menteri ini Didenda Rp 10 Juta  - GenPI.co
Ilustrasi virus corona/COVID-19. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Di Romania, serang pejabat negara tinggi pun harus ikut aturan. Tidak ada keistimewaan, tidak ada pengkhususan. berani melanggar, siap kena sanksi.

Itulah yang terjadi dengan Perdana Menteri Ludovic Orban. Ia terpaksa  membayar denda sebesar 3.000 lei (sekitar Rp10,1 juta),  pada Sabtu (30/5) karena melanggar aturan pembatasan COVID-19.

Dilaporkan kantor berita Agerpress, Orban kedapatan  tidak mengenakan masker dan merokok dalam ruangan.  

BACA JUGA: Pertama Kali! SpaceX Luncurkan Dua Astronout NASA ke Luar Angkasa

Bukti pelanggaran itu adalah sebuah foto yang  menunjukkan Orban berada dalam kantornya. Bersama dia, tampak beberapa anggota kabinet. Tidak ada dari orang dalam foto itu yang mengenakan masker.

Mereka juga terlihat mengisap rokok. Padahal, merokok dalam ruangan telah dilarang di Romania sejak 2016.

Foto itu seketika menjadi viral di media sosial dengan berbagai reaksi dari warga setempat. 

Dalam pernyataan tertulis, Orban mengaku melanggar peraturan. Ia mengatakan beberapa anggota kabinet berkumpul di kantornya setelah bekerja pada 25 Mei, hari ia merayakan ulang tahun ke-57.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya