Sementara itu, para pejabat Korsel mengatakan mereka akan mendorong undang-undang yang melarang kegiatan penyebaran selebaran yang dilakukan oleh para pembelot.
BACA JUGA: Biasa Diremehkan, Ternyata Manfaat Pepaya Tak Tertandingi
Namun rencana ini memicu perdebatan tentang potensi pelanggaran kebebasan berekspresi di negara itu.
Saat ini, kantor penghubung kedua negara sendiri tengah ditutup terkait pandemi virus corona.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News