Donald Trump Makin Brutal, Pedemo yang Anarkis Bakal Disikat

Donald Trump Makin Brutal, Pedemo yang Anarkis Bakal Disikat - GenPI.co
Pedemo merusakan patung mantan Presiden Amerika Serikat Andrew Jackson di seberang Gedung Putih, Washington DC. Foto: Antara

GenPI.co - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menggunakan kekerasan pada pengunjuk rasa yang merusak atau menghancurkan monumen bersejarah. 

"Para pelaku pembakaran, anarkis, dan penjarah sebagian besar telah dihentikan," tulis Trump di Twitter, Sabtu (27/8). 

BACA JUGA: Jet Tempur China Siap Cegat Pesawat Militer AS di Wilayah Taiwan

"Saya melakukan apa yang perlu untuk menjaga masyarakat kita aman dan orang-orang ini akan dibawa ke Pengadilan," tegas Trump. 

Trump mengatakan bahwa telah menandatangani perintah eksekutif "sangat tegas" untuk melindungi monumen.

Sebuah kalimat dari perintah itu mengatakan pemerintah federal akan menuntut sepenuhnya siapa pun yang merusak atau menodai monumen, tugu peringatan atau patung.

Undang-Undang Pelestarian Monumen Peringatan Veteran pada 2003 menetapkan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi mereka yang menghancurkan monumen.

Perintah Trump juga berisi ancaman untuk menghentikan bantuan pada negara bagian dan lembaga penegak hukum daerah yang gagal melindungi monumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya