Kalau Warga Hong Kong ingin Pergi, Australia Bersedia Tampung

Kalau Warga Hong Kong ingin Pergi, Australia Bersedia Tampung - GenPI.co
Demonstran pro demokrasi menggelar unjuk rasa memperingati setahun unjuk rasa massa menentang RUU ekstradisi yang sekarang telah ditarik di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong, China, Selasa (9/6). (Foto: Antara/Tyrone Siu/wsj.

GenPI.co - Pemberlakuan Undang-undang Kemananan Nasional di  Hong Kong oleh Beijing memuat beberapa negara bereaksi, termasuk Australia

Negara itu melalui perdana menterinya Scott Morisson mengatakan bahwa pihaknya mungkin akan menawarkan visa bagi warga Hong Kong. 

Langkah Australia tersebut mengikuti Inggris yang lebih dahulu melakukan itu. 

“Situasi yang terjadi di Hong Kong saat ini memprihatinkan dan Pemerintah Australia mempersiapkan diri untuk maju dan memberi dukungan,” ujar Morisson pada Kamis (2/7).

BACA JUGA: Aktivis Hong Kong Joshua Wong Mundur dari Partainya Sendiri

Meski begitu, Morisson tidak memberikan jawaban yang jelas saat ditanya apakah negaranya akan memberikan suaka seperti yang dilakukan Inggris. 

Inggris sendiri telah  mengizinkan warga Hong Kong pemegang paspor BNO (British National Overseas Status) beserta keluarganya untuk tinggal dan bekerja di Inggris selama lima tahun, kemudian mereka dapat mengajukan kewarganegaraan.

Ada Sekitar tiga juta warga Hong Kong merupakan pemegang paspor BNO dan berhak mengajukan kepemilikan paspor khusus itu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya