Malaysia Larang Warga Asing Salat Berjemaah di Masjid

Malaysia Larang Warga Asing Salat Berjemaah di Masjid - GenPI.co
Ilustrasi salat berjemaah. Foto: Rawpixel/elementsenvato

GenPI.co - Warga negara asing (WNA) masih harus menunda keinginan menjalankan salat berjemaah di masjid atau surau di Malaysia.

Sebab, pemerintah Malaysia masih mengeluarkan larangan bagi WNA yang ingin salat berjemaah selama perintah kawalan pergerakan pemulihan (PKPP).

BACA JUGA: Virus Corona Bikin Ampun-ampunan, Kuburan Massal Jadi Solusi

Kebijakan tersebut diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).

"Orang asing masih tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam salat berjemaah di masjid dan surau," ujar Menteri Agama Datuk Seri Zulkifli Mohamad, Jumat (3/7).

Dia menambahkan, pihaknya harus mempelajari laporan dari berbagai pihak berwenang.

Salah satunya adalah Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi). Laporan tersebut berkaitan dengan situasi masjid dan surau.

Setelah itu pemerintah bisa mengambil kesimpulan apakah melarang WNA salat berjemaah atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya