Melanggar Protokol Kesehatan di Inggris Bakal Denda Rp 61 Juta

Melanggar Protokol Kesehatan di Inggris Bakal Denda Rp 61 Juta - GenPI.co
ilustrasi: berkumpul lebih dari 6 orang akan dikenai denda ( foto: pixabay)

GenPI.co - Mulai Senin 14 September lalu, pemerintah mengumumkan ilegal bagi orang-orang di Inggris untuk bertemu secara sosial dalam kelompok lebih dari enam orang, dengan beberapa pengecualian.

Undang-undang baru ini tidak akan berlaku untuk pertemuan di sekolah dan tempat kerja. Hal ini dilakukan demi mengurangi jumlah kasus virus corona dalam seminggu terakhir.

BACA JUGA: Di Inggris, Warga yang Isolasi Diri di Rumah Dibayar Rp 2,5 Juta

Aturan yang berlaku sepertti, jumlah orang yang diizinkan untuk bertemu secara sosial telah dikurangi dari 30 menjadi enam di Inggris.

Aturan baru ini berlaku untuk pertemuan di dalam dan di luar ruangan dan untuk orang-orang dari segala usia.

Artinya masyarakat tidak dapat lagi bersosialisasi di rumah, taman, pub, dan restoran dalam kelompok yang beranggotakan lebih dari enam orang.

Sebelumnya, di Inggris mengizinkan hingga 30 orang dari dua rumah tangga untuk bertemu secara sosial, atau enam dari berbagai rumah tangga.

BACA JUGA: Virus Corona Tak Kendali di Inggris, Kota Manchester Lockdown

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya