Kapal China Coast Cuard dengan nomor lambung 5204 terdeteksi pada pukul 10.00 WIB, Laut Natuna Utara, pada Sabtu (12/9).
Petugas sempat melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak yang bersangkutan bersikeras tengah melakukan patroli di wilayah teritorial laut China.
BACA JUGA: Tak Selalu Cantik, Tapi 4 Zodiak Ini Pesonanya Sungguh Luar Biasa
Kejadian serupa pernah terjadi awal Januari 2020. Bakamla memergoki puluhan kapal ikan China yang dikawal dengan kapal penjaga pantai dan kapal fregat pemerintah Tiongkok menerobos masuk wilayah ZEE Indonesia dan turut mengambil ikan di perairan Natuna.
Bakamla RI sempat melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal China itu. Kendati sempat menjauh, kapal-kapal tersebut kembali memasuki perairan Indonesia.
Indonesia pun melayangkan nota protes terhadap China, namun Beijing mementahkan dengan menyatakan bahwa negaranya memiliki hak historis dan berdaulat atas perairan di sekitar Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, yang dianggap Jakarta masih wilayah ZEE Indonesia.
BACA JUGA: Rutin Minum Air Rebusan Pare Khasiatnya Sungguh Luar Biasa
Kementerian Luar Negeri China menegaskan kapal mereka berpatroli secara normal di perairan di bawah yurisdiksi Beijing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News