Donald Trump Digugat Kasus Penipuan Warisan Keluarganya

Donald Trump Digugat Kasus Penipuan Warisan Keluarganya - GenPI.co
Presiden AS Donald Trump. Foto: Antara

GenPI.co - Presiden AS Donald Trump digugat oleh oleh keponakannya sendiri karena telah menipu beberapa keluarganya soal warisan senilai puluhan juta dolar AS.

Mary, yang merupakan ahli psikologi, baru-baru ini menulis buku memoari yang menggambarkan sisi buruk Donald Trump.

BACA JUGA: Waduh, Amien Rais Tuding Komunis Bangkit di Era Presiden Jokowi

Dalam gugutan itu, Mary menuduh Donald Trump, kakak perempuan Donald, Maryanne Trump Barry, dan adik laki-laki Donald, Robet Trump, melakukan penipuan dan pelanggaran dengan sewenang-wenang.

Mary menuduh Trump bersaudara menguasai kerajaan properti yang dibangun oleh ayah mereka, Fred Trump Sr, dan mengeksploitasi peninggalan itu untuk memperkaya diri mereka sendiri. Fred Trump Sr meninggal pada 1999.

"Penipuan bukan hanya bisnis keluarga tetapi cara hidup," menurut dokumen pengaduan yang diajukan di pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan.

Jay Sekulow, pengacara Donald Trump, belum menanggapi permintaan komentar soal gugatan tersebut. Juru bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan, Satu-satunya yang melakukan penipuan dalam hal ini adalah Mary Trump.

Maryanne Trump Barry, pensiunan hakim pengadilan banding federal, belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar, demikian pula dengan pengacara Robert Trump, yang kekayaannya juga digugat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya