GenPI.co - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti pemerintah Indonesia yang menetapkan delapan negara calling visa, yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, Somalia.
Dalam akun Twitter-nya, Fadli Zon menyebut bahwa mengaktifkan calling visa bagi Israel merupakan sebuah pengkhianatan, dan juga melukai umat Islam Indonesia.
BACA JUGA: Gubernur Lemhannas: Harus Ada yang Berani Lawan Habib Rizieq
"Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa untuk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini," kata Fadli Zon dalam akun Twitter miliknya, Sabtu (28/11).
Fadli Zon pun mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan calling visa tersebut.
"Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dengan konstitusi, juga melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI," kata Fadli Zon.
BACA JUGA: Omongan Gatot Nurmantyo Mencengangkan, Bongkar Calon Kapolri
Diketahui, pelayanan visa elektronik (e-visa) bagi warga negara asing tertentu mulai dibuka oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin, (23/11).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News