Peneliti: Zat Pada Ganja Bisa Sembuhkan Penyakit Kronis

Peneliti: Zat Pada Ganja Bisa Sembuhkan Penyakit Kronis - GenPI.co
Daun Ganja. Foto: Hello Sehat

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Sampai saat ini di Indonesia, ganja masih digolongkan sebagai narkotika golongan 1. 

Artinya, ganja termasuk ke dalam narkotika yang paling berbahaya, daya adiktifnya sangat tinggi dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya