Bak Pahlawan, Pelajar Ini Bantu Aktivis Kabur, Tapi Ini Endingnya

Bak Pahlawan, Pelajar Ini Bantu Aktivis Kabur, Tapi Ini Endingnya - GenPI.co
Ilustrasi- Para pendemo . Foto: Reuters.

Kemudian, ada juga seorang warga negara AS, ditahan berdasarkan undang-undang karena peran mereka dalam menyelenggarakan pemilihan utama untuk memilih kandidat demokratis untuk pemilihan Dewan Legislatif yang kemudian ditunda. Kelompok itu dituduh subversi.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan, yang disetujui dalam waktu singkat dan tanpa pengawasan dari Hong Kong pada 30 Juni tahun lalu dalam sebuah langkah untuk menangani "separatisme" dan "campur tangan asing" setelah berbulan-bulan protes yang terkadang disertai kekerasan pada tahun 2019.

BACA JUGA: Terlibat Korupsi, Perdana Menteri Estonia Mengundurkan Diri

Undang-undang tersebut menghukum kejahatan pemisahan diri, hasutan dan kolusi dengan kekuatan asing dengan syarat hingga seumur hidup di penjara.

Rincian undang-undang tidak terungkap sampai setelah disahkan, dan para kritikus memperingatkan bahwa undang-undang itu dapat digunakan untuk mengkriminalisasi perbedaan pendapat.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya