Waduh, Argentina Legalkan Aborsi, Padahal Ini Dampak Bahayanya

Waduh, Argentina Legalkan Aborsi, Padahal Ini Dampak Bahayanya - GenPI.co
Presiden Argentina, Alberto Fernandez. Foto Reuters.

GenPI.co - Pemerintah Argentina baru saja menyetujui RUU Aborsi menjadi undang-undang yang memungkinkan prosedur dilakukan dalam 14 minggu pertama kehamilan.

“Hari ini adalah hari yang membahagiakan untuk kami, karena kami berhasil mewujudkan masyarakat yang lebih egaliter dan adil," ucap Presiden Argentina, Alberto Fernandez dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Anadolu Agency, Jumat (15/1/2021).

BACA JUGA:  Uranium Iran Terus Diproduksi, Amerika Serikat Kebakaran Jenggot

RUU Aborsi disahkan ini juga sesuai janji kampanye Fernandez bahwa dirinya melakukan itu agar bekerja untuk hukum yang lebih adil terhadap wanita.

"Bagi banyak perempuan, ini adalah puncak dari masa perjuangan. Selama bertahun-tahun, mereka memperjuangkan agar praktik aborsi berhenti dipandang sebagai kejahatan," kata dia.

Fernandez juga berterima kasih kepada legislator dari partainya sendiri dan oposisi.

Sebagai informasi, pada 30 Desember 2020, Kongres Argentina sepakat untuk melegalkan aborsi. Argentina menjadi negara terbesar di Amerika Latin yang mengizinkan praktik aborsi, selain Kuba, Uruguay, Guyana, dan sebagian Meksiko.

BACA JUGA: Vaksin Covid-19 China Disebut Aman untuk Balita, Begini Klaimnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya