Sempat Ditentang Trump, Biden Izinkan Transgender Jadi Militer AS

Sempat Ditentang Trump, Biden Izinkan Transgender Jadi Militer AS - GenPI.co
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. Foto: Reuters.

GenPI.co - Presiden Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Senin (25/1/2021) dengan membatalkan kebijakan administrasi Donald Trump yang melarang individu transgender untuk bertugas di militer Amerika Serikat.

"Apa yang saya lakukan adalah memungkinkan semua orang Amerika yang memenuhi syarat untuk melayani negara mereka dengan seragam," kata Biden dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Aljazeera, Selasa (26/1/2021).

BACA JUGA: PBB Cium Aroma Kebangkitan Neo-Nazi, Picu Perang Dunia Ketiga?

Lebih lanjut, menurutnya, hal ini dilakukan atas dasar memulihkan situasi seperti sebelumnya dengan personel transgender.

Sementara, kandidat Menteri Pertahanan AS, Lloyd Austin mendukung pencabutan larangan tersebut.

"Angkatan bersenjata kami berada dalam kondisi terbaiknya ketika mereka mewakili bakat seluruh populasi kami, terlepas dari identitas gender," kata Austin.

Perintah Biden mencabut arahan Trump dan menginstruksikan sekretaris pertahanan dan sekretaris keamanan dalam negeri untuk menerapkan kebijakan baru di seluruh cabang dinas militer Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, Marinir, dan Penjaga Pantai.

Perintah tersebut melarang pemisahan, pemecatan, dan penolakan pendaftaran ulang atas dasar atau terkait dengan identitas gender.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya