China Ancam Perang di Laut China Selatan, Indonesia Bagaimana?

China Ancam Perang di Laut China Selatan, Indonesia Bagaimana? - GenPI.co
Ilustrasi KRI Teuku Umar-385. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

GenPI.co - Undang-undang (UU) baru China bikin ngeri! Seluruh penjaga pantainya diizinkan  menembaki kapal asing jika masuk wilayah perairannya. Laut China Selatan langsung jadi zona merah.

Itu artinya, nyaris tak ada Negara di Asia Tenggara yang aman. Maklum, hampir seluruh wilayah di klaim China. 

BACA JUGA: Rezeki Hebat Menanti Zodiak Aries, Taurus & Gemini di Februari

Filipina bahkan telah mengajukan protes diplomatik pada UU itu. Mengutip, Nikke Asia, Filipina menyebut aturan baru China sebagai ancaman perang.

“Saya mengirimkan protes diplomatik,” kata Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr dalam sebuah tweet pada hari Rabu (27/1/2021).

Filipina memang pantas geram. Maklum, UU tersebut menetapkan keadaan di mana berbagai jenis senjata baik genggam, kapal atau udara, dapat digunakan. 

Aturan ini juga memungkinkan personel penjaga pantai untuk menghancurkan struktur negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim China.

BACA JUGA: Gemini & Virgo Bakal Guncang Dunia, Zodiaknya Dibalut Banyak Hoki

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya