Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182 Tuntut Boeing, Isinya Mengerikan

Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182 Tuntut Boeing, Isinya Mengerikan - GenPI.co
Ilustrasi-Pesawat Boeing 737-500. Foto: Reuters/Thomas White.

GenPI.co - Kecelakaan Sriwijaya SJ-182 berbuntut panjang, kini gugatan  diajukan oleh keluarga tiga korban menuduh pesawat Boeing 737-500 itu cacat dalam satu atau beberapa hal.

Keluarga Indonesia yang kerabatnya meninggal dalam penerbangan Sriwijaya Air yang jatuh di Laut Jawa telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Boeing, dengan tuduhan bahwa pesawat itu cacat dan sangat berbahaya.

BACA JUGA: Trump Makin Terpuruk, Ditinggal Pengacara Jelang Sidang

Pasalnya, penerbangan Sriwijaya SJ-182 jatuh dalam beberapa menit setelah lepas landas dari bandara utama Jakarta awal bulan ini, dengan 62 orang di dalamnya.

Firma Hukum Wisner, yang mewakili keluarga tiga korban, mengatakan pihaknya mengajukan gugatan terhadap Boeing minggu lalu di pengadilan wilayah Cook county di Illinois, tempat markas besar perusahaan tersebut.

Gugatan tersebut menuduh bahwa pesawat Boeing 737-500 rusak dalam satu atau lebih cara, termasuk kemungkinan kesalahan pada sistem autothrottle, yang mengontrol tenaga mesin secara otomatis, atau sistem kontrol penerbangan.

Dokumen pengadilan juga menuduh kemungkinan korosi pada katup periksa tahap kelima pembuangan udara mesin yang menyebabkannya macet di posisi terbuka selama penerbangan, mengakibatkan penghentian kompresor yang tidak terkendali.

Sementara, hasil aporan awal tentang kecelakaan itu oleh pihak berwenang Indonesia diperkirakan akan terjadi pada awal Februari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya