Sah! Parlemen Thailand Legalkan Aborsi

Sah! Parlemen Thailand Legalkan Aborsi - GenPI.co
Ilustrasi-Ibu hamil. Foto Pixabay.

Amandemen tersebut akan berlaku efektif pada 12 Februari. Itu hampir setahun setelah pengadilan konstitusional Thailand memutuskan bahwa undang-undang aborsi negara itu melanggar hak-hak perempuan untuk hidup dan kebebasan dan memberi pemerintah waktu 360 hari untuk memperbaikinya.

BACA JUGA: Jangan Dibaca! Dunia Pasti Bergetar Lihat China Bangun Ini

Sedangkan, juru bicara pemerintah Thailand, Ratchada Thanadirek menambahkan rencana untuk meningkatkan layanan aborsi dan mengiklankan aturan baru sedang dikerjakan, tetapi membela menempatkan beberapa batasan hukum tentang kapan seorang wanita dapat memilih untuk mengakhiri kehamilan.

“Kami memahami ekspektasi, tetapi dari perspektif pemerintah kami telah berkonsultasi dengan beberapa agen medis, bukan hanya dari segi hukum, tapi juga dari segi kesehatan untuk perempuan," terang dia.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya