AS Jatuhi Sanksi Tegas Terhadap Myanmar, Ini Sikap Biden

AS Jatuhi Sanksi Tegas Terhadap Myanmar, Ini Sikap Biden - GenPI.co
Warga Myanmar menggelar aksi unjuk rasa pasca kudeta militer Myanmar. Foto: Reuters/Athit Perawongmetha.

GenPI.co - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengumumkan akan memberikan sanksi baru terhadap para jenderal yang merebut kekuasaan pemerintahan Myanmar yang terjadi pada 1 Februari lalu.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, dan lainnya juga telah mendesak militer untuk menahan diri dari kekerasan karena mereka mempertimbangkan berbagai tindakan, termasuk sanksi, terhadap para pemimpin kudeta.

BACA JUGA: 4 Fakta Tentang Cheongsam, Baju Tradisional Tionghoa

Biden mengumumkan langkah pertama yang akan diambil AS, dengan rincian lebih lanjut diharapkan pada akhir pekan ini.

“Pemerintah AS mengambil langkah-langkah untuk mencegah para jenderal memiliki akses yang tidak semestinya ke 1 miliar dolar AS dalam dana pemerintah Burma yang disimpan di Amerika Serikat,” kata Biden dalam keterangannya, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (11/2/2021).
 
Selain itu, Biden mengatakan akan ada sanksi langsung baru terhadap para pemimpin militer yang mengarahkan kudeta, kepentingan bisnis mereka serta anggota keluarga dekat meskipun dia tidak merinci seperti apa gambarannya.

Langkah tersebut turut disambut baik oleh para analis dan aktivis. Meskipun rinciannya masih harus disempurnakan, dan ini tampaknya seperti serangkaian tindakan yang dikalibrasi dengan baik oleh AS.

"Pembekuan aset pemerintah Myanmar senilai 1 miliar dolar AS, kemungkinan besar merupakan simpanan bank sentral dengan Federal Reserve yang menandakan kudeta itu tidak sah," jelas penasihat senior Myanmar untuk International Crisis Group, Richard Horsey.

Dikabarkan juga Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan pejabat senior lainnya sudah dikenakan sanksi sebagai akibat dari tindakan keras brutal terhadap Rohingya pada tahun 2017, di mana Myanmar sedang diselidiki untuk kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya