Kerusuhan di Mana-mana, Ancaman Serius PBB untuk Militer Myanmar

Kerusuhan di Mana-mana, Ancaman Serius PBB untuk Militer Myanmar - GenPI.co
Warga Myanmar menggelar aksi unjuk rasa pasca kudeta militer Myanmar. Foto: Reuters/Athit Perawongmetha.

Tentara telah melakukan penangkapan setiap malam dan telah meningkatkan kekuatan pencarian dan penahanan melalui amandemen KUHP era kolonial.

AAPP mengatakan amandemen tersebut membuat undang-undang tersebut lebih "sewenang-wenang" dan "ditujukan pada gerakan pembangkangan sipil" dengan mencatat bahwa perubahan tersebut dapat memungkinkan militer untuk menargetkan pamflet, spanduk protes, dan bahkan lagu.

RUU keamanan siber baru, yang memungkinkan mereka yang berkuasa untuk melarang konten yang tidak mereka sukai, membatasi penyedia internet, dan mencegat data, juga sedang dipertimbangkan.

Operator seluler Telenor mengatakan "berpendapat kuat" bahwa undang-undang itu tidak boleh disahkan karena berpotensi berdampak pada hak asasi manusia.

BACA JUGA: KRI Bung Tomo357 Pamerkan Wedang Jahe Cs di Latihan Internasional

Ia juga mencatat cakupan RUU yang luas, dan mempertanyakan langkah militer untuk mengesahkan undang-undang tersebut selama keadaan darurat.

“RUU Cyber ​​Sec harus mempertimbangkan hak asasi manusia seperti kebebasan berbicara dan privasi bagi orang-orang di Myanmar,” tutur CEO Telenor, Sigve Brekke.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya