Inggris Beri Sanksi 3 Jenderal Myanmar Soal Kudeta, Isinya...

Inggris Beri Sanksi 3 Jenderal Myanmar Soal Kudeta, Isinya... - GenPI.co
Inggris menjatuhkan sanksi kepada jenderal militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi (Sumber : Myanmar Times)

GenPI.co - Inggris menjatuhkan sanksi kepada tiga jenderal militer Myanmar. Sanksi tersebut diberikan setelah junta militer mengudeta pemerintahan pada 1 Februari 2021 lalu.

Tiga jenderal itu telah melanggar HAM karena melakukan penangkapan kepada pemimpin sipil, termasuk Aung San Suu Kyi. 

BACA JUGA: Ternyata Kudeta Militer Myanmar karena Ini, Kebangetan Banget!

Selain itu, mereka telah menetapkan status keadaan darurat selama setahun.

Tiga jenderal itu, antara lain Menteri Pertahanan Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Soe Htut dan Wakil Menteri Dalam Negeri Than Hlaing.

"Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat," tulis pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, Jumat (19/2).

BACA JUGA: Nggak Perlu PBB, Joe Biden dan Eropa Bikin Militer Myanmar Rontok

Pelanggaran yang dimaksud, yaitu hak untuk hidup, hak kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, dan atas kebebasan berekspresi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya