Kremasi Covid di Sri Lanka Menuai Kecaman Kini Tinggal Kenangan

Kremasi Covid di Sri Lanka Menuai Kecaman Kini Tinggal Kenangan - GenPI.co
Ilustrasi-Jenazah muslim korban Covid-19 di Sri Lanka dikremasi memicu kemarahan publik. Foto: Reuters/A. Abidi.

“Saya menyambut pemberitahuan resmi dari pemerintah Sri Lanka yang mengizinkan opsi penguburan bagi mereka yang sekarat karena Covid 19,” kata dia.

Sebelumnya, 57 anggota Organisasi Kerja Sama Islam mengangkat kebijakan kremasi paksa di Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa minggu ini, dengan merujuk pada masalah tersebut.

“Kebijakan kremasi paksa terhadap korban Covid-19 telah menyebabkan penderitaan dan kesusahan bagi komunitas minoritas Muslim dan Kristen,” jelasnya.

Kelompok Muslim juga mengadakan protes besar-besaran di luar kantor presiden menyerukan agar larangan penguburan dicabut.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia dan kelompok dokter Sri Lanka mengatakan korban Covid-19 dapat dikuburkan atau dikremasi.

Sri Lanka sendiri telah menyaksikan 459 kematian akibat virus korona, dengan lebih dari 82.000 orang dinyatakan positif sejak Januari tahun lalu.

Negara kepulauan adalah negara yang mayoritas beragama Buddha di mana merupakan kebiasaan bagi umat Buddha dan Hindu, kelompok agama terbesar kedua, untuk mengkremasi orang mati.

BACA JUGA: Jangan Tantang Joe Biden, Nanti Hancur Bak Milisi Iran

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya