PBB Turun Tangan, Gertakan Mautnya Bisa Bikin Sri Lanka Mati Kutu

PBB Turun Tangan, Gertakan Mautnya Bisa Bikin Sri Lanka Mati Kutu - GenPI.co
Warga Sri Lanka menggelar momen mengheningkan cipta selama 3 menit untuk menghormati para korban serangan bom saat perayaan Paskah, Selasa (23/4/2019) lalu. Foto: Reuters/Dinuka Liyanawatte.

GenPI.co - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB telah mengadopsi resolusi yang memberikan mandat kepada ketua HAM Michelle Bachelet untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi dan bukti kejahatan perang yang dilakukan selama perang saudara yang panjang di Sri Lanka, yang berakhir pada tahun 2009.

Erosi kemerdekaan peradilan, marginalisasi minoritas dan impunitas di Sri Lanka menimbulkan kritik dalam resolusi tersebut, yang menerima 22 suara mendukung dengan 11 menentang, termasuk China dan Pakistan, dan 14 abstain, termasuk India.

BACA JUGA: Myanmar Makin Ambruk, ke Mana Pasukan Perdamaian PBB?

Resolusi, yang dibawa oleh Inggris atas nama kelompok inti negara, menyatakan keprihatinan khusus bahwa tanggapan pulau itu terhadap pandemi Covid-19 telah memperburuk marginalisasi dan diskriminasi yang berlaku terhadap komunitas Muslim.

Ini juga menyoroti mempercepat militerisasi fungsi pemerintah sipil, erosi kemerdekaan peradilan, dan peningkatan marjinalisasi dari minoritas Tamil dan Muslim.

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Bachelet, mengatakan bahwa 12 tahun setelah berakhirnya konflik bersenjata di negara kepulauan Asia Selatan itu, upaya domestik untuk memastikan keadilan bagi para korban telah gagal.

“Meskipun ada komitmen yang dibuat pada 2015, pemerintah saat ini, seperti pendahulunya, telah gagal untuk mengejar proses pencarian kebenaran atau akuntabilitas yang sejati,” kata dia dalam keterangannya, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (23/3/2021).

BACA JUGA: Gebrakan PBB untuk Afghanistan, Dunia Dibuat Gemetaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya