Alhamdulillah, Obat Ivermectin Dapat Izin BPOM

Alhamdulillah, Obat Ivermectin Dapat Izin BPOM - GenPI.co
Ilustrasi Ivermectin. Foto: Reuters

GenPI.co - Izin obat invermectin sebagai terapi covid-19 akhirnya dikeluarkan BPOM. .Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI) Lukman Edy menyambut baik hal ini.

"Alhamdulillah, BPOM sudah mengeluarkan izin Emergency Use Autorization (EUA) kepada ivermectin bersama dengan 7 obat terapi lainnya," ujar Lukman Edy kepada GenPI.co, Kamis (15/7).

Tidak hanya itu, Lukman Edy juga bersyukur bahwa obat ivermectin didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohor menjadi produk lokal yang massal, sehingga menjadi obat murah dan mudah di jangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Aturan Baru Kimia Farma soal Pembelian Ivermectin, Simak Nih!

"Sebelumnya, obat ini dikritik keras oleh kaum oposisi, yang sering memanfaatkan kondisi pandemi ini untuk memojokkan pemerintah," tuturnya.

Menurutnya, upaya menteri BUMN yang meminta BPOM menerbitkan EUA dinilai lamban dan tidak punya sense of crisis dalam menyediakan ohat berkualitas dan murah.

BACA JUGA:  Indofarma Akan Perbanyak Produksi Ivermectin, tapi...

"Obat terapi covid-19 sekarang ini mahal sekali. Kuitansi rumah sakit yang merawat penyintas menghabiskan Rp. 250 juta ke atas bahkan ada yang sampai Rp. 1 miliar lebih," jelasnya.

Harga obat-obatnya mahal. Harganya sulit dijangkau. Saat ivermectin ada, obatnya disebut sangat mujarab.

BACA JUGA:  Jangan Coba-coba Naikkan Harga Ivermectin, Nih Ada yang Terciduk!

Terlebih, BUMN berencana akan menjual obat ivermectin itu dengan harga kisaran Rp 7 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya