Pasien Penyakit Jantung Bisa Divaksin Covid-19, Begini Syaratnya!

Pasien Penyakit Jantung Bisa Divaksin Covid-19, Begini Syaratnya! - GenPI.co
llustrasi vaksinasi Covid-19. Foto: Antara

GenPI.co - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr Vito A. Damay mengatakan bahwa penyakit jantung termasuk komorbiditas yang bisa divaksinasi.

Dokter dari Perkumpulan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) ini membeberkan syarat penting yang harus dipenuhi agar pasien penyakit jantung bisa menjalani vaksin Covid-19.

Syaratnya, pasien harus berada dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan dalam tiga bulan terakhir. 
 
Ia menjelaskan, yang dimaksud tanpa gejala atau keluhan adalah tidak merasa sesak, nyeri dada, mudah lelah, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak dan penurunan kesadaran.

BACA JUGA:  Peneliti: Rajin Makan Brokoli Ampuh Tangkal Serangan Jantung

"Banyak pasien setelah pasang ring malah ragu ragu mau vaksinasi. Padahal justru boleh," ujar dokter Vito dikutip dari JPNN.com.

Lebih lanjut, Vito menyayangkan pasien penyakit jantung yang sudah rutin kontrol berobat tetapi takut menjalani vaksinasi
 
Karena sebenarnya mereka ini justru kelompok yang perlu mendapatkan vaksin Covid-19. 

BACA JUGA:  Jantung Koroner Rentan Dialami Milenial, Kenali Tanda-Tanda Ini

Sebelum diberi vaksin, petugas akan melakukan skrining kesehatan terlebih dulu.

Pasien yang rutin kontrol ke dokter umumnya bisa melewati tahap awal ini. 
 
"Hanya tentu bisa dimaklumi baik petugas skrining dan pasien sendiri kadang tidak percaya diri dengan kondisinya atau khawatir efek vaksinasig," katanya. 
 
Bila ragu, pasien bisa menjalani pemeriksaan fisik langsung atau elektroradiogram (EKG) bila diperlukan. 
 
PERKI sebelumnya sudah mengeluarkan rekomendasi terkait vaksin COVID-19 pada pasien penyakit jantung. 
 
PERKI menyebut beberapa pasien penyakit jantung yang boleh vaksin. 
 
Yakni, pasien gagal jantung kronis yang stabil dan penderita sumbatan koroner yang telah dilakukan tindakan revaskularisasi. 
 
Kemudian, hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol (stabil) yakni kurang dari 140/90. (Antara/jpnn)

BACA JUGA:  Minum Air Kelapa Setiap Hari, Bisa Mencegah 3 Penyakit Ganas

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya