Masjid di Jakarta Digunakan Vaksinasi Massal, Ini Ketentuannya

Masjid di Jakarta Digunakan Vaksinasi Massal, Ini Ketentuannya - GenPI.co
Seorang ibu menemani anaknya yang menangis saat mengikuti vaksinasi COVID-19 kelompok usia 12-17 tahun di Gor Jetayu, Pekalongan, Sabtu (7/8/2021). (FOTO: ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

GenPI.co - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI berkolaborasi bersama Pemerintah DKI dan Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta menggelar vaksinasi massal.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan vaksinasi massal itu digelar menggunakan mobil vaksin keliling di sejumlah tempat ibadah.

"Partisipasi Bank DKI dalam program mobil vaksin keliling merupakan dukungan nyata terhadap berbagai program kerja Pemerintah DKI,” kata Herry Djufraini melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2021.

BACA JUGA:  2 Penghalang Besar Herd Immunity dalam Vaksinasi Covid-19

Herry menuturkan Bank DKI secara berkelanjutan mendukung percepatan vaksinasi di wilayah DKI dengan mengerahkan dua unit mobil vaksin keliling, tenaga medis, serta sejumlah peralatan kesehatan pada program vaksinasi di tempat ibadah.

Secara keseluruhan, Bank DKI turut berkontribusi sebagai salah satu partisipan pada 10 unit mobil vaksin keliling Pemerintah DKI serta pemberian konsumsi kepada tenaga kesehatan selama berlangsungnya program mobil vaksin keliling.

BACA JUGA:  Stok Vaksin di Palembang Habis, Dinkes Minta Segera Ada Tambahan

Mobil vaksin keliling merupakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah DKI untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap gerakan vaksinasi Covid-19.

Melalui penyediaan mobil vaksin keliling, diharapkan dapat membantu menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity), serta menjangkau wilayah padat penduduk dan terpencil di seluruh pelosok kota.

BACA JUGA:  Jangan Sembarangan Cetak Sertifikat Vaksin, Berikut Cara Amannya

Herry mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti program vaksinasi, bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya