Benarkah Ganja Bisa Jadi Obat Kejang? Ini Penjelasan WHO

Benarkah Ganja Bisa Jadi Obat Kejang? Ini Penjelasan WHO - GenPI.co
Benarkah Ganja Bisa Jadi Obat Kejang? Ini Penjelasan WHO. Foto: Envato

GenPI.co - WHO menyebutkan kandungan zat yang terdapat di dalam tanaman ganja sangat diperlukan untuk mengobati penyakit epilepsi atau kejang. 

Dilansir dari Healthy Guide, tim ahli WHO yang tergabung dalam The WHO's Expert Committee on Drug Dependence ini fokus mempelajari dan mengungkap fakta manfaat dari cannabidiol atau CBD yang secara alami terdapat pada tanaman ganja.

Setelah melakukan review terhadap berbagai studi yang dilakukan pada hewan dan manusia, komite ini menyimpulkan bahwa pada manusia, CBD kemungkinan besar dapat digunakan untuk mengobati alzheimer dan beberapa penyakit lain seperti kejang, parkinson, kecemasan, depresi dan lain lain. 

BACA JUGA:  5 Nutrisi Terbaik untuk Penderita Epilepsi

“CBD juga dapat membantu meredakan proses inflamasi, memiliki efek antioksidan dan meredakan nyeri,” ujar salah satu peneliti WHO.

Tim tersebut mencontohkan di Amerika Serikat, ganja telah dilegalisasi di 30 negara bagian, baik sebagai pengobatan maupun sebagai rekreasional. Bahkan di negara bagian Georgia, CBD telah dilegalisasi sebagai obat untuk beberapa gangguan kesehatan spesifik.

BACA JUGA:  Penting, 5 Tanda Epilepsi yang Belum Mengetahui

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Sampai saat ini di Indonesia, ganja masih digolongkan sebagai narkotika golongan 1.

Artinya, ganja termasuk ke dalam narkotika yang paling berbahaya, daya adiktifnya sangat tinggi dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan.

Nah, kini setelah dilakukan penelitian dan ternyata daya adiktif ganja tidak sebesar yang dikatakan sebelumnya dan ternyata ganja juga tidak berbahaya bagi manusia, apakah penggolongan narkotika ganja akan diubah? (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya