Inpres BPJS Kesehatan Bikin Gaduh, Presiden Jokowi Bisa Tersudut

Inpres BPJS Kesehatan Bikin Gaduh, Presiden Jokowi Bisa Tersudut - GenPI.co
Inpres BPJS Kesehatan Bikin Gaduh, Presiden Jokowi Bisa Tersudut (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang sejumlah layanan publik akan segera mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Merespons hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kornas-Jokowi Akhrom Saleh menilai Inpres tersebut bisa berbuntut panjang hingga menjadi polemik.

Menurut Akhrom Saleh, pihaknya tegas menginginkan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi Inpres tersebut.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Buat SIM, STNK, SKCK harus punya BPJS Kesehatahan ini menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, intruksi ini justru akan memberatkan masyarakat," kata Akhrom Saleh kepada GenPI.co, Rabu (23/2).

Akhrom Saleh menjelaskan, pihaknya melihat Inpres tersebut jelas memberatkan masyarakat, karena sedang sulit menghadapi pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Minum Air Rebusan Daun Salam Campur Madu, 3 Penyakit Ganas Ambrol

Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mencari solusi lain, selain mengeluarkan Inpres tersebut.

Sebab, pemerintah seakan enggan untuk melihat atau sekadar berdialog dengan masyarakat.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Misalnya, sosialisasi secara maksimal dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat yang mampu secara ekonomi agar membayar iuran BPJS Kesehatan. Itu untuk gotong royong membantu masyarakat yang kesulitan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya