Peneliti CISDI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

Peneliti CISDI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis - GenPI.co
Gita Kusnadi (Foto: Tangkapan layar Puji Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Peneliti Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Gita Kusnadi mendesak pemerintah memberlakukan tarif cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). 

Gita mengatakan, anak-anak di Indonesia lebih rentan terpapar iklan makanan dan minuman tidak sehat, terutama MBDK. 

Gita menjelaskan, dalam penelitian CISDI, sepuluh anak-anak Indonesia bisa mengonsumsi satu hingga enam minuman berpemanis setiap minggunya. 

BACA JUGA:  Bahaya, 3 Minuman Tidak Boleh Dikonsumsi Saat Perut Kosong

"Mengatasi persoalan tersebut, CISDI mendorong agar pemerintah menetapkan kebijakan pengenaan tarif cukai terhadap MBDK," ujar Gita dalam diskusi daring bertajuk ‘Diseminasi Rekomendasi Kebijakan Cukai MBDK', Kamis (31/3).

Gita menjelaskan bahwa penerapan cukai MBDK sebesar 20 persen bisa menurunkan konsumsi minuman berpemanis hingga 24 persen. 

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Minuman Isotonik untuk Mengganti Kebutuhan Cairan

Menurutnya, penurunan tingkat konsumsi tersebut diperkirakan bisa menurunkan risiko obesitas dan diabetes di Indonesia. 

"Penerapan cukai ini bisa mendorong masyarakat melakukan perubahan perilaku, terutama dalam mengonsumsi minuman yang membahayakan," jelasnya. 

BACA JUGA:  Saat Pagi Hari Bagus Banget Konsumsi 4 Minuman, Stamina Meningkat

Selain itu, konsumsi MBDK Indonesia melonjak hingga 15 kali lipat dalam dua dekade terakhir. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya