GenPI.co - Masyarakat Indonesia belakangan ini ditakuti dengan kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA).
Penyebab kasus GGAPA terjadi karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG)/Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.
Semenjak kasus GGAPA yang disebabkan oleh tercemarnya obat sirop diumumkan pada Oktober 2022 membuat seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh.
BACA JUGA: 4 Cara Alami Ampuh Mengobati Sakit Mata, Begini Rahasianya
Hal ini juga menyebabkan terjadinya konversi bentuk obat dari sirup menjadi resep bentuk puyer, yang secara higienis belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik.
Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm, memastikan produk obat sirop saat ini aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai.
BACA JUGA: 6 Pilihan Obat Paling Ampuh Mengatasi Kolesterol Tinggi, Jangan Salah Pilih
BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap obat sirop yang beredar.
"Jadi semua masyarakat tidak perlu lagi khawatir dan ragu," ujar Tri dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak dihadiri Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi, yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA: Benarkah Minum Madu Setelah Mengonsumsi Obat Bisa Berbahaya? Berikut Cara Paling Aman
Sementara, Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D, menjelaskan kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News