Liputan Khusus

Menanti Titah dari Lapangan Banteng

Menanti Titah dari Lapangan Banteng - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ist)

GenPI.co - Menyikapi harga tiket pesawat yang melambung tinggi seharusnya Kementerian Keuangan mulai turun gunung untuk mencari solusi agar harga tiket turun hingga normal. Hingga kini Kementerian Keuangan belum membahas solusi bagaimana mengatasi harga tiket pesawat turun.

Menurut pengamat industri aviasi, Arista Atmadajti dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), mahalnya pajak impor yang mencakup suku cadang pesawat menjadi penyebab harga tiket tinggi. Seharusnya Menteri Keuangan Sri Mulyani  yang berkantor di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, memperbarui kebijakan pajak impor. Itu dinilai lebih efektif menurunkan harga tiket pesawat ketimbang menurunkan tarif batas atas.

“Harga tiket bias turun dengan tidak menurunkan taris batas, tapi melalui komponen pajaknya. Komponen pajak di pesawat itu berbagai macam, belanja sparepartinstrument cockpit, belanja oli, hal itu termasuk dari luar negeri dan kena pajak,” tandas Arista.

BACA JUGA: Mau Buka Rute ke Indonesia, Vietjet Harus Penuhi Syarat Ini

Arista menambahkan, “Kementerian Keuangan perlu membantu lewat perpajakan agar beban maskapai turun, terutama mengingat 70 persen biaya maskapai dibayar dengan dolar. Efeknya pun dapat menurunkan harga tiket pesawat”.

Konsolidasi pajak untuk maskapai sebagai pajak belanja impor instrumen pesawat Arista menilai ampun sebagai salah satu solusi menurunkan harga tiket ketimbang mendatang maskapai asing.

Senada dengan masalah harga tiket pesawat Arista mensudahi dengan wacana menghadirkan maskapai asing. Apabila itu terjadi, perusahaan maskapai asing tersebut tidak akan bisa menghindari pajak impor. Mereka nantinya akan tetap membayar pajak impor untuk kebutuhan operasional pesawat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya