Liputan Khusus

Maskapai Asing Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat?

Maskapai Asing Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat? - GenPI.co
Disegn grafis: Estu

GenPI.co - Mendekati lebaran kemarin, Presiden Joko Widodo dibuat pusing persoalan harga tiket pesawat yang terus melambung tinggi. Kementerian terkait pun mendadak dipanggil ke Istana Negara. Jika persoalan tiket pesawat belum tuntas, Jokowi membuka untuk maskapai asing bersaing di dalam negeri.

Kementerian Perhubungan Budi Karya Samadi mengatakan, kementeriannya akan memelajari kemungkinan direalisasikannya wacana tersebut. "Ya ide Pak Presiden bagus sekali, kita akan mempelajari. Insya Allah itu bisa dilaksanakan," ujar Budi Karya di Kantornya pekan lalu. 

Walaupun demikian, Budi mengatakan maskapai asing yang ingin masuk dalam pasar dalam negeri harus memiliki kantor yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, 51 persen saham dari perusahaan yang di bangun di Indonesia harus dimiliki oleh negara. Syarat lainnya adalah asas cabotage (rute domestik harus dilayani maskapai nasional) yang berlaku untuk layanan transportasi udara. 

"Tentunya (perizinan operator penerbangan asing di dalam negeri) memperhatikan akses cabotage bahwa perusahaan asing itu harus memiliki perusahaan di sini di mana dimiliki oleh Indonesia 51 persen. Terus mengikuti syarat syarat yg lain," ujar dia. 

BACA JUGA: JK: Maskapai Asing Bukan Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat

Adapun ide Jokowi untuk mengundang operator maskapai asing dalam pasar maskapai dalam negeri dilontarkan dalam sebuah wawancara khusus dengan media swasta. Menurutnya, keberadaan maskapai luar negeri bisa memperkaya kompetisi pemain maskapai yang selama ini didominasi oleh dua grup maskapai domestik, yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group. 

Pakar penerbangan Alvin Lie menilai wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang maskapai asing beroperasi di Indonesia untuk membuat tiket pesawat lebih murah belum tentu disambut.

"Selama ini kan Indonesia juga tidak pantang investasi asing masuk ke sektor penerbangan asal memenuhi peraturan yang ada, yaitu maksimal hanya 49% asing, 51% Indonesia. Kenyataannya nggak ada yang masuk kan?" kata Alvin Lie di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya