Liputan Khusus

J.J Rizal: Pelindungan Cagar Budaya di Jakarta Masih Minim

J.J Rizal: Pelindungan Cagar Budaya di Jakarta Masih Minim - GenPI.co
J.J RIzal menilai perlindungan dan pengelolaan cagar budaya oleh Pemprov Jakarta masih minim (Foto: pesona-travel)

GenPI.co - Cagar budaya merupakan situs yang memiliki nilai sejarah penting, yang harus dijaga keaslian dan nilai-nilainya. Sejarawan J.J. Rizal menjelaskan bahwa cagar budaya yang terdapat di sebuah kawasan atau kota, merupakan sebuah aset yang memiliki nilai di berbagai bidang, khususnya nilai nilai pengetahuan dan kebudayaan.

“Lewat cagar budaya, kita seperti masuk ke lorong watu, kita bisa belajar banyak hal, bukan hanya sejarah, kebudayaan, tetapi juga nilai yang disebut lokal wisdom,” ujar Rizal kepada GenPI.co (9/7).

Meski demikian, J.J. Rizal melihat bahwa pengelolaan dan perlindungan cagar budaya di DKI Jakarta masih minim. Hal tersebut ditandai dengan pembongkaran beberapa situs cagar budaya yang ada di Jakarta.

“Contohnya kawasan Menteng, itu kan harusnya kawasan cagar budaya yang dilindungi bangunan-bangunannya. Tapi justru ada salah satu bangunan yang disebut rumah cantik, rumah itu justru ditutup seng dan akhirnya dirobohkan,” tuturnya.

“Lalu ada juga Benteng Bastion Zeeburg di kota tua yang akhirnya dirobohkan. Apakah ada yang protes ketika gubernur menghancurkan Bastion Zeeburg yang umurnya setara dengan kota tua? Bahkan tidak ada satupun ahli cagar budaya yang protes. Apa ada yang protes ketika rumah cantik dihancurkan? Tidak ada kan,” sambungnya.

J.J Rizal: Pelindungan Cagar Budaya di Jakarta Masih MinimSejarahwan J.J Rizal (Foto: Dika/GenPI.co)

Baca juga: 

Tahun Depan, Cagar Budaya akan Dikelola oleh Departemen Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya