Sasar Pasar Tradisional, Pedagang Respon Aturan Pembatasan Kanto

Sasar Pasar Tradisional, Pedagang Respon Aturan Pembatasan Kanto - GenPI.co
Pembatasan penggunaan kantong plastik bakal diterapkan juga di pasar tradisional

GenPI.co - Setelah aturan kantong plastik berbayar diterapkan di sejumlah toko modern, akan berlanjut ke pasar tradisional. Pedagang pun meresponnya.

Hal itu telah ditegaskan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati.

"[Kebijakan larangan penggunaan plastik] akan [dilakukan] secara bertahap, dan pasti masuk ke pasar-pasar tradisional," kata Vivien, Senin (11/3) seperti dikutip Antara.

Vivien juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah membuat roadmap atau peta jalan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai (kresek).

Tiga pihak yang disasar agar merancang kantong plastik yang tidak hanya digunakan sekali pakai, adalah industri manufaktur, ritel, serta beragam industri jasa makanan seperti katering dan restoran.

Baca juga: Kantong Plastik Ini Terbuat dari Singkong

Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran mengemukakan, pihaknya siap mengawal dan mengkoordinir para pedagang di pasar tradisional, apabila aturan pelarangan kantong plastik benar-benar diterapkan di pasar tradisional.

“Ya, wacana tersebut sudah disampaikan. Kalau memang benar diperintahkan, kami siap mengawal. Asalkan pemerintah juga menawarkan solusi lain kalau kantong plastik itu dilarang. Harus ada penggantinya,” kata Ngadiran saat ditemui di Kantor Pusat Koperasi dan Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta di Pasar Rumput, Jakarta (12/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya