Mau Buang Sampah Elektronik? Ikut E-Waste Aja

Mau Buang Sampah Elektronik? Ikut E-Waste Aja - GenPI.co
Program E Waste Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Inatagram/ @dinaslhdki)

Bagi kamu, warga DKI Jakarta yang bingung ingin membuang barang elekronik yang rusak, kini sudah ada solusinya. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta punya program penjemputan sampah elektronik atau yang disebut E-waste.

Program yang disosialisasikan sejak akhir 2017 ini salah satunya untuk  mengantisipasi pembuangan sampah elektronik di sungai. Melalui program ini, Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Sudin LH DKI Jakarta membantu menampung sampah elektronik dan menjemputnya langsung di tempatmu. Nantinya, barang-barang elektronik tersebut akan dikumpulkan dan dikelola agar tidak mencemari lingkungan.

Baca juga: Soal Plastik, Indonesia Bisa Belajar dari Rwanda

“Nantinya akan di lakukan pengelolaan oleh perusahaan yang sudah di tunjuk Dinas LH agar tidak mencemari lingkungan,” tulis akun instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta @dinasllhdki (14/3).

Bagi kamu yang ingin barang elektroniknya dijemput Dinas LH, caranya sangat mudah. Cukup mengisi formulir pendaftaran melalui situs www.lingkungan hidup.jakarta.go.id. Dalam formulir pendaftaran tersebut, isi data diri berupa alamat email, nama pemohon, alamat penjemputan dan nomor telepon yang bisa dihubungi. 

Syarat barang elektronik yang bisa diangkut Dinas LH DKI Jakarta adalah sampah elektronik yang memiliki berat minimal 5 kilogram. Lalu layanan ini diperuntukkan bagi perseorangan bukan instansi. Syarat lainnya adalah kamu harus berdomisili di DKI Jakarta. 

Fasilitas penjemputan sampah elektronik ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Untuk kamu yang ingin mengetahui informasinya lebih lengkap, bisa cek langsung di website lingkunganhidup.jakarta.go.id.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya