Liputan Khusus

WNI di Luar Negeri Jangan Lupa untuk ikut Pemilu! Begini Caranya

WNI di Luar Negeri Jangan Lupa untuk ikut Pemilu! Begini Caranya - GenPI.co
WNI di luar negeri juga bisa menggunakan hak suaranya pada pemilu 2019

GenPI.co – Pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Indonesia akan menyelenggarakan pemilu presiden dan legislatif.  Semua warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun, punya hak memilih. Pun yang berada di luar negeri.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam laman www.kemlu.go.id , jumlah Warga Negara Indonesia di luar negeri sebanyak 2.058.19.  Pemilihan umum  di luar wilayah negara Indonesia dijadwalkan pada tanggal 8 dan 14 April 2019. Pemerintah berupaya agar warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dapat menentukan hak suaranya. Salah satu upayanya, KPU mendirikan kantor perwakilan di 130 Negara di seluruh dunia.

Baca juga: Ada Aturannya, Alat Peraga Kampanye Jangan Sampai Rusak Keindahan Kota

Lantas, bagaimana cara WNI di luar negeri untuk dapat mengikuti pemilu? Ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, untuk mereka yang domisilinya dekat dengan kantor kedutaan, bisa memilih di TPS yang disediakan di tempat itu. Caranya sama saja seperti mencoblos di Indonesia.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah melalui kiriman Kantor Pos. Ini berlaku untuk mereka yang tinggal jauh dari kota. KPU akan mengirim amplop suara dan perangko. Nantinya surat suara yang sudah dikirimkan akan diambil kembali oleh Pemerintah Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Cara berikutnya yakni melalui kotak suara keliling. Metode ini diperuntukkan bagi WNI yang tinggal dekat perkumpulan komunitas masyarakat Indonesia namun tak memungkinkan hadir ke kantor KBRI. Kotak suara keliling tersebut akan diletakkan di tempat-tempat yang biasa di jadikan perkumpulan WNI di luar negeri.

Itulah tiga hal yang dapat dilakukan untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2019 di luar negeri. Walaupun jauh dari rumah, mereka tetaplah warga Negara Indonesia yang berhak menentukan pilihannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya