Hore! Relaksasi PPnBM DTP 100 Diperpanjang

Hore! Relaksasi PPnBM DTP 100 Diperpanjang - GenPI.co
Pameran mobil. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Komisi VII DPR RI, Eddy Suparno, mengatakan program pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen dapat membantu pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM) yang bergerak di otomotif.

"Industri pendukung yang menunjang otomotif seperti spare part atau komponen ikut tumbuh. Karena adanya adanya penjualan kendaraan bermotor," ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (26/8).

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendukung agar program PPnBM bisa dilanjutkan karena memiliki dampak positif untuk perekonomian.

"Berdasarkan hasil Kemenperin tercatat ternyata program PPnBM untuk kendaraan baru yang diberikan kelonggaran memiliki dampak positif terhadap aspek penjualannya," ungkapnya.

BACA JUGA:  Usulkan Tarif PPN Naik, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

Seperti diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani surat usulan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai PPnBM DTP tetap dilanjutkan.

Usulan tersebut dilakukan lantaran penjualan mobil baru terus mengalami peningkatan lebih dari 700 persen. Kebijakan diskon PPnBM sudah berlaku sejak Maret 2021.

BACA JUGA:  Sri Mulyani: Indonesia Negara Pengecualian PPN Terbanyak di Asia

"Pada triwulan 2 2021 kenaikannya tidak main-main mencapai 758,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu year on year," tutur Agus.

Relaksasi PPnBM DTP 100 persen akan berakhir pada Agustus 2021 untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc dan menjadi 25 persen mulai September hingga Desember 2021.

BACA JUGA:  Mitsubishi Xpander Laris di Masa PPnBM, Ultimate Paling Diincar

Data Kemenperin menyebutkan penjualan properti naik 15 - 20 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya