Curang, Volkswagen Kena Denda Rp 279 Miliar

Curang, Volkswagen Kena Denda Rp 279 Miliar - GenPI.co
Volkswagen. Foto: ANTARA/REUTERS/Aly Song/am

GenPI.co - Pengadilan Spanyol menjatuhkan denda sebesar Euro 16,3 juta atau setara Rp 279 miliar kepada Volkswagen.

Pasalnya, Volkswagen melakukan kecurangan tentang perangkat emisi ilegal.

BACA JUGA: Yamaha SR400 Kece Banget, Kolektor Pasti Suka

Denda sebesar Rp 279 miliar merupakan kompensasi kepada warga Spanyol yang membeli mobil VW yang menggunakan perangkat emisi ilegal.

"Setelah pertarungan hukum selama lima tahun, pengadilan Madrid akhirnya menemukan bahwa Volkswagen telah terlibat dalam praktik bisnis anti-persaingan,” bunyi pengumuman dari Pengadilan Spanyol sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (26/1).

Volkswagen sendiri tidak tinggal diam menghadapi denda besar yan dijatuhkan pengadilan.

Pabrikan otomotif asal Jerman tersebut bakal langsung melakukan perlawanan.

"Saat ini, perusahaan akan melakukan pengajuan banding atas keputusan tersebut," kata seorang juru bicara Volkswagen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya